Minggu, 11 Agustus 2013

Pengertian Dan Kajian Historiografi

Share On:




A.PENGERTIAN HISTORIOGRAFI
  1. Pengertian Etimologis (Lughawi)
Istilah sejarah atau History dalam bahasa arab dikenal dengan tarikh, dari akar kata arrakha (a-r-kh),yang berarti menulis atau mencatat; dan catatan tentang waktu serta peristiwa.1 Akan tetapi, istilah tersebut tidak serta merta hanya berasal dari kata ini. Malah ada pendapat bahwa istilah sejarah itu berasaldari istilah bahasa Arab syajarah, yang berarti pohon atau silsilah. Makna silsilah ini lebih tertuju pada makna padanan tarikh tadi; termasuk kemudian dengan padanan pengertian babad, mitos, legenda dan seterusnya.2 Syajara berarti terjadi, syajarah an-nasab berarti pohon silsilah.
Dalam istilah bahasa-bahasa Eropa, asal-muasal istilah sejarah yang dipakai dalam literatur bahasa Indonesia itu terdapat beberapa variasi, meskipun begitu, banyak yang mengakui bahwa istilah sejarah berasal-muasal,dalam bahasa Yunani historia. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan history, bahasa Prancis historie, bahasa Italia storia, bahasa Jerman geschichte, yang berarti yang terjadi, dan bahasa Belanda dikenal gescheiedenis.
Menilik pada makna secara kebahasaan dari berbagai bahasa di atas dapat ditegaskan bahwa pengertian sejarah menyangkut dengan waktu dan peristiwa. Oleh karena itu masalah waktu penting dalam memahami satu peristiwa, maka para sejarawan cenderung mengatasi masalah ini dengan membuat periodesasi.3
  1. Pengertian Terminologis (Istilahi)
Istilah sejarah, dalam pengertian terminologis atau istilahi, juga memiliki beberapa variasi redaksi. R.G. Collingwood, misalnya mendefinisikan sejarah dengan ungkapan history is the history of thought (Sejarah adalah sejarah pemikiran); history is a kind of research or inquiry (Sejarah adalah sejenis penelitian atau penyelidikan). Pada kesempatan lain, Collingwood memaknakan sejarah (dalam artian penulisan sejarah atau historiografi), seperti membangun dunia fantasi (are peaple who bulid up a fantasy-word).4
Nouruzzaman Shiddiqie mendifinisikan sejarah sebagai peristiwa masa lampau yang tidak hanya sekadar memberi informasi tentang terjadinya peristiwa itu, tetapi juga memberikan interpretasi atas peristiwa yang terjadi dengan melihat hukum sebab-akibat.5
Jauh sebelumnya, Ibn Khaldun (1332 – 1406), dalam kitabnya al-Muqaddimah, telah mendefinisikan sebagai catatan tentang masyarakat umat manusia atau peradaban dunia; tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada watak masyarakat itu, seperti kelahiran, keramah-tamahan, dan solidaritas golongan; tentang revolusi dan pemberontakan rakyat melawan golongan lain; akibat timbulnya kerajaan-kerajaan dan negara dengan tingkatan bermacam-macam kegiatan dan kedudukan orang, baik untuk mencapai kemajuan kehidupannya, berbagai macam ilmu pengetahuan, dan pada umunya tentang segala macam perubahan yang terjadi di dalam masyarakat karena watak masyarakat itu sendiri.6
R.Moh.Ali, mengemukakan pengertian sejarah mengacu dalam tiga makna :
1) Sejumlah perubahan-perubahan, kejadian-kejadian dan peristiwa kenyataan
2) Cerita tentang perubahan-perubahan, kejadian peristiwa realita
3) Ilmu yang bertugas menyelidiki perubahan-perubahan, kejadian dan peristiwa realitas.7
Menurut Sartono Kartodidjo, sejarah dapat dibedakan dalam tiga jenis, yaitu sejarah mentalitas (mentalited history), sejarah sosial (sosiological history), dan sejarah struktural (structural history).8
Hegel berpendapat, bahwa sejarah terbagi menjadi sejarah asli, sejarah reflektif, dan sejarah filsafati. Pertama sejarah asli, yang memaparkan sebagian besar terbatas pada perbuatan, peristiwa dan keadaan masyarakat yang ditemukan di hadapan mereka. Kedua sejarah reflektif, adalah sejarah yang cara penyajiannya tidak dibatasi oleh waktu yang dengannya penulis sejarah berhubungan. Ketiga sejarah filsafati. Jenis ini tidak menggunakan sarana apapun kecuali pertimbangan pemikiran terhadapnya.
Sejarah adalah rekonstruksi masa lalu, yaitu merekonstruksi apa saja yang sudah dipikirkan, dikejakan, dikatakan, dirasakan, dan dialami oleh orang. Namun, perlu ditegaskan bahwa membangun kembali masa lalu bukan untuk kepentingan masa lalu itu sendiri9. Sejarah mempunyai kepentingan masa kini dan, bahkan, untuk masa akan datang. Oleh kerenanya, orang tidak akan belajar sejarah kalau tidak ada gunanya. Kenyataannya, sejarah terus ditulis orang, di semua peradaban dan disepanjang waktu. Hal ini, sebenarnya cukup menjadi bukti bahwa sejarah itu perlu.
Sejarah merupakan suatu dialog yang tiada akhir antara masa kini dan masa lalu. Ini dapat dilihat berdasarkan kerangka keragaman (diversity), perubahan (change), dan kesinambungan (continuity) melalui dimensi waktu10.
Sejak awal penulisan sejarah (historiografi) identik dengan politik. Bahkan Sir John Seeley, sebagaimana dikutip Mark M.Krug, mengatakan “History is past politics” dan politik adalah sejarah masa kini. Persepsi ini terbentuk karena kenyataan bahwa sejarah dianggap atau diperlakukan sebagai sejarah raja-raja, sejarah timbul atau tenggelamnya para penguasa, sejarah naik dan turunnya dinasti-dinasti, sejarah bangun dan runtuhnya rezim-rezim politik dan sebagainya. Pada perkembangan penulisan sejarah kekinian berkembang tiga jalur : (1) perkembangan sejarah politik yang dominan, (2) perkembangan sejarah sebagai biografi, dan (3) teori sejarah orang besar.




B. KAJIAN HISTORIOGRAFI
Untuk mengkaji persoalan historiografi Islam klasik, penulis membatasi masa kajian dari masa awal Nabi Muhammad s.aw. sampai masa Abbasiyah sebagai batasan Islam klasik. Tetapi sebagai kajian sejarah, latar belakang masyarakat pre Islam (Jahiliyah) dalam kaitannya dengan kemunculan dan perkembangan historiografi Islam klasik menjadi bahasan tersendiri karena sifat kajian sejarah yang memanjang dalam waktu. Fokus kajian historiografi Islam klasik di sini membahas tiga karya historiografi Islam klasik; Sirah al-Nabi karya Ibn Ibn Ishaq, al-Maghazi karya al-Wakidi dan Tarikh al-Umam wa al-Muluk atau Tarikh al-Tabari karya al-Tabari, sebagai representasi karya-karya sejarah Islam klasik yang memiliki kaitan dengan persoalan historiografi Islam klasik. Di samping itu, fokus kajian juga diarahkan pada karya-karya sejarawan Muslim modern, seperti Hasan Ibrahim Hasan dan Muhammad Husain Haikal dan beberapa karya orientalis, seperti H.A.R. Gibb dan William Montgomery Watt dan yang lainnya, (Margoliouth, Muir, Wellhausen) yang menulis tentang sejarah Islam klasik sebagai perbandingan dan kaitan pengaruh karya kesejarahan tersebut.
Ada dua persoalan yang menjadi fokus utama dalam kajian historiografi Islam klasik, yaitu persoalan materi (kandungan isi) bahasan dan metodologi. Yang pertama berkaitan dengan dua persoalan yang saling berkaitan; persoalan politik oriented yang kemudian memunculkan sejarah politik dan materialisme sejarah. Sedangkan yang kedua berkaitan dengan penggunaan periwayatan (hadith), hauliyat (sejarah berdasarkan tahun) sebagai metode dalam penulisan histoiografi Islam klasik.
Sejarah yang berorientasikan politik (sejarah politik) memiliki latar belakang kesejarahan dan hubungan kontinyuitas yang saling berkaitan antara aspek konseptual, sumber-sumber kesejarahan, para sejarawan awal Islam, jiwa zaman dan pandangan dunia akhir abad ke-1 H. sampai akhir abad ke-3 H. yang ditandai oleh peran sentral dan dominasi kerajaan Islam klasik (Kerajaan Umayyah dan Abbasiyah). Keseluruhan aspek ini memiliki hubungan timbal balik dan pengaruh- mempengaruhi terhadap kemunculan dan perkembangan historiografi Islam klasik yang politik oriented .
Secara konseptual, konsep sejarah Islam klasik yang dibangun oleh para sejarawan awal Islam mengacu kepada pandangan bangsa Arab pre Islam (Jahiliyah) tentang sejarah sebagai suatu peristiwa penting, elitis dan politik. Konsep ini melestarikan corak penulisan sejarah awal Islam yang sarat dengan tema-tema politik, sehingga penulisan sejarah politik menjadi categorical tide dalam karya-karya kesejarahan awal Islam. Dari sisi sumber rujukan pula, ternyata sumber-sumber authority yang menjadi rujukan utama para sejarawan awal Islam dalam penulisan karya sejarah mereka mayoritasnya berasal dari dokumen- dokumen politik. Para sejarawan awal Islam, seperti Ibn Ishaq, al Wakidi dan al Tabari selain terpengaruh oleh konsep dan sumber- sumber kesejarahan Islam yang berasal dari dokumen dokumen politik, pada saat yang sama mereka memiliki hubungan timbal balik dengan kerajaan/raja (Bani Umayyah dan Abbasiyah) dan terpengaruh pula oleh pandangan dunia dan mazhabnya. Hubungan timbal balik antara kerajaan dan para sejarawan itu terdapat dalam hubungan yang saling memerlukan di antara kerajaan atau raja dan sejarawan, pengaruh kerajaan atau raja terhadap sejarawan dan corak penulisan sejarah yang berpusat pada kerajaan. Sedangkan hubungan timbal balik antara sejarawan dan pandangan dunianya ialah keterlibatan teologi (mazhab keagamaan) dan pengaruhnya terhadap karya sejarawan tersebut. Kesemua hubungan ini memberikan kontribusi pula terhadap corak penulisan sejarah Islam klasik yang politik oriented, sehingga support work dalam penulisan sejarah Islam klasik tidak pernah lepas dari categorical tide sejarah politik.
Pembahasan sejarah awal Islam yang melulu politik oriented ini memunculkan persoalan materialisme sejarah, karena peristiwa- peristiwa kesejarahan awal Islam yang bertemakan sejarah politik seperti peperangan-peperangan, (al-maghazi), pembukaan/perluasan wilayah (al-futuhat) , peristiwa thaqifah, al-fitnah al-kubra (Perang Jamal dan Perang Shiffin), dan al-khilafah, yang semuanya menjadi tema sentral dalam historiografi Islam klasik hanya dipaparkan dari aspek peristiwa per peristiwa secara lahirnya saja, tanpa menjelaskan design utama, arah tujuan, maksud dan makna dari peristiwa-peristiwa tersebut, sehingga peristiwa-peristiwa seperti peperangan dan perluasan wilayah menjadi bagian dari persoalan materialisme sejarah.
Tetapi persoalan yang pale utama dalam kaitannya dengan materialisme sejarah ini justeru terdapat dalam karya mayoritas orientalis seperti H.A.R. Gibb, D.S. Margoliouth, W. Montgomery Watt, William Muir dan yang lainnya yang mengkaji dan menulis karya historiografi Islam klasik. Karya-karya mereka selain sarat dengan bahasan yang politik oriented dan materialisme sejarah, juga sarat dengan disposition teologi, ideologi (Marxism) dan tafsir (interpretasi) dalam memahami sejarah awal Islam, khususnya dalam bahasan-bahasan tentang sejarah dan biografi Nabi Muhammad s.a.w. (Sirah al-Nabi), meskipun kajian mereka cukup analitis.
Sejarawan Muslim yang datang kemudian, seperti Muhammad Husain Haikal, sungguhpun telah melakukan kritik terhadap karya-karya sejarah orientalis dan interpretasi sejarah, tetapi pada saat yang sama beliau terjebak pula dalam penulisan sejarah yang politik oriented dan penafsiran sejarah yang berlebihan dan karenanya menjadi disposition pula. Hasan Ibrahim Hasan, sejarawan Muslim complicated yang lain, walaupun menulis karya sejarah awal Islam dari berbagai aspeknya (politik, agama, budaya dan sosial), tapi persoalan penulisan sejarah politik dalam karya beliau lebih kompleks lagi, karena di samping banyak menukil sumber sejarah dari al-Ya’qubi (Tarikh al-Ya’qubi) yang bermazhab Shi’ah dan anti Muawiyah (Krajaan Bani Umayyah), beliau banyak pula terpengaruh oleh karya orientalis Nicholson yang memiliki pandangan disposition politik termasuk terhadap Kerajaan Bani Umayyah.
Secara metodologis, penggunaan metode periwayatan (hadith) oleh para sejarawan Islam klasik-seperti Ibn Ishaq, al-Wakidi dan al-Tabari di satu sisi memang telah memberikan peranan terhadap kemunculan dan perkembangan historiografi Islam klasik. Namun di sisi lain ianya juga meninggalkan persoalan, karena mereka hanya meriwayatkan, menukil dan menyampaikan ceritera, berita dan peristiwa yang diriwayatkan oleh para perawi dan pengkisah kepada perawi yang lainnya, sehingga fokus mereka ialah terbatas pada bagaimana cerita dan peristiwa yang diriwayatkan dan dikisahkan itu sampai kepada sejarawan, tanpa memperhatikan kandungan isi (materi) yang diriwayatkan itu dan bagaimana ia dapat dipahami dengan melibatkan konteks dan pemahaman yang utuh terhadap peristiwa dan berita tersebut. Dengan perkataan lain, metod periwayatan (hadith) yang digunakan oleh para sejarawan awal Islam baru memaknai sejarah dalam pengertian-meminjam istilah Ibn Khaldun-lahir saja, yaitu rentetan peristiwa dan cerita yang diriwayatkan oleh para perawi, belum sampai kepada makna sejarah dalam pengerian yang batinnya yang mencakup makna hakikat dari peristiwa tersebut yang melibatkan perangkat analisis, pentafsiran dan filsafat sejarah. Dalam kaitan ini pula metode periwayatan (hadith) telah menjadi alat bantu untuk memperkuat categorical tide sejarah politik dalam konteks historiografi Islam klasik karena hilangnya pemahaman yang utuh dan konteks dalam memahami sejarah.
Untuk memahami peristiwa-peristiwa sejarah awal Islam yang sarat dengan politik oriented (sejarah politik) dan materialisme sejarah secara utuh, penulis memberikan tawaran alternatif beberapa konsep dan perangkat analisis historiografis dari Ibn Khaldun tentang konsep peradaban dan penggunaan pendekatan pelbagai ilmu sosial budaya (ilm al-umran), yang kemudian dikembangkan oleh Barat dengan pendekatan multidimensional dalam memahami sejarah, konsep spiritualitas sejarah Islam dari Prof. Masadul Hasan, konsep tentang konteks dari Berkhofer dan konsep kesepaduan dalam sejarah. Dari beberapa konsep ini penulis mengemukan sebuah tesis bahwa sejarah Islam klasik adalah sejarah peradaban dan peradaban Islam ialah peradaban devout yang dibangun oleh asas dan sendi-sendi Tauhid-meskipun dalam perkembangannya berwujud material. Oleh karena itu penulisan sejarah Islam klasik mesti melibatkan aspek devout yang menjiwai gerak dan proses peradaban, menggunakan pendekatan multidimensional dan pemahaman terhadap konteksnya. Dengan konsep sejarah peradaban peristiwa-peristiwa kesejarahan Islam klasik yang yang sarat dengan bahasan sejarah politik mesti diletakkan dalam konteks proses peradaban tersebut. Dari sinilah rekonstruksi historiografi Islam klasik dibangun dan dikembangkan.

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar